Posts

Showing posts with the label Sertifikasi Guru

Cek Info GTK Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 Tahun 2022

Image
BlogPendidikan.net  - Bagi guru PNS dan Non PNS yang sudah memiliki sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPS) yang status pada Info GTK data telah dinyatakan Valid dan sudah terbit SKTP untuk semester 1 dan siap untuk realisasi pembayaran TPG Triwulan 1 tahun 2022. Sesuai judul pada postingan diatas, silahkan Bapak/Ibu Guru untuk Cek Info GTK Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 tahun 2022. Realisasi pembayaran/pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 Januari, Februari dan Maret sudah ditampilkan dan siap untuk dibayarkan Tunjangan Profesinya kepada guru yang berhak menerima TPG. Ketentuan: 1. Guru PNS: Jenjang TK dan Dikdas dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Jenjang Dikmen dan SLB Dibayarkan Oleh Dinas Provinsi 2. Guru Non PNS: Semua jenjang dibayarkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud. Setelah terbit realisasi pembayaran triwulan 1 dan SP2D dana akan masuk ke rekening per 14 hari kerja. Login ke In...

11 Karakteristik Guru Profesional Yang Wajib Anda Miliki

Image
BlogPendidikan.net - Selain kompetensi yang harus dimiliki oleh guru profesional karakteristik guru tersebut pun harus memiliki khas tersendiri dan andil yang baik sebagai guru yang profesional. Karakteristik guru yang profesional tentunya harus memiliki sikap yang baik baik dimata para siswa dan guru di sekolah. Berikut 11 Karakteristik Yang Harus Dimiliki Guru Profesional, diantarannya : 1. Bersikap terbuka Guru hendaknya memiliki sifat terbuka baik untuk menerima pertanyaan siswa, untuk dimintai pendapat juga untuk mengoreksi diri. Kelemahan atau kelebihan yang dilakukan oleh guru. 2. Berdiri sendiri Guru secara intelektual harus mempunyai pengetahuan yang cukup untuk mengajar, juga telah mampu memberikan pertimbangan –pertimbangan rasional dalam mengambil sesuatu keputusan ata pemecahan masalah. Guru dapat menjalin hubungan sosial yang wajar, baik dengan siswa, maupun guru. Baca Juga:  9 Tips Jitu Bagaimana Guru Mengelola Diskusi Kelompok di Kelas Dengan Baik 3. Rendah ha...

Kemendikbud : Rekrutmen Asesor PPG Kriteria, Syarat dan Cara Pendaftaran

Image
BlogPendidikan.net - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru mengundang putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi Asesor Seleksi Program PPG Tugas asesor PPG adalah untuk menyeleksi calon peserta PPG Prajabatan secara online via wawancara atau cara lain yang telah dikembangkan. Sebagaimana disebutkan dalam surat Ditjen GTK Kemendikbudristek nomor 0824/B2/GT.00.03/2022 yang diunggah dalam situs PPG Kemdikbud RI, ada lima jenis golongan atau latar belakang yang diperbolehkan melamar. Kriteria yang Bisa Mendaftar Asesor PPG? Sasaran calon asesor PPG adalah: Guru dengan sertifikat pendidik dan merupakan lulusan program Guru Penggerak Pengawas sekolah Widyaiswara atau widyaprada di lingkungan Kemendikbudristek Dosen fakultas psikologi dan/atau dosen dengan kualifikasi akademik bidang kependidikan  Praktisi pendidikan Sebagai keterangan, widyaiswara menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah PNS dengan jabatan fungsion...

Panduan dan Langkah-langkah Akses LMS SIM PKB PPG Dalam Jabatan

Image
BlogPendidikan.net - Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.  Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen. Baca Juga:  Jadwal Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022 Adapun tujuan pemberian bantuan biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan (Daljab) ini adalah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik.  Salah satu metode yang digunakan untuk melaksanakan Program Pendidikan Profes...

Jadwal Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022

Image
BlogPendidikan.net - Kapan seleksi akademik PPG dalam jabatan yang akan mengikuti pretest ujian seleksi akademik, simak jadwalnya pada artikel ini. Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) sudah mengumumkan hasil seleksi techoistrasi PPG 2022 yang diunggah melalui laman ppg.kemendikbud.go.id. Selain hasil seleksi techoistrasi, Kemendikburistek juga telah mengumumkan informasi selesai akademik PPG Dalam Jabatan 2022. Baca Juga: Prediksi Soal Pretest Akademik PPG Dalam Jabatan 2022 Mengutip informasi situs ppg.kemdikbud.go.id, Rabu (9/3/2022), dari hasil seleksi techoistrasi yang dilakukan secara online melalui aplikasi SIMPKB, ada 391.350 guru yang dinyatakan lulus. Hasil pengumuman dapat dilihat di situs resmi atau lewat akun SIMPKB masing-masing pendaftar. Baca Juga:  Download Contoh Soal PreTest Sertifikasi Guru PPG Dalam Jabatan Beserta Kunci Jawabannya Guru yang telah dinyatakan lulus techoistrasi selanjutnya dapat mengikuti seleksi akademik...

Seleksi Akademik PPG Melalui Daring, Mutakhirkan Nomor WhatsApp, Pas Foto dan Tautan Belajar.id

Image
BlogPendidikan.net - Menindaklanjuti pelaksanaan seleksi techoistrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi SIMPKB, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut. Baca Juga :  Contoh Soal Tes Akademik PPG Dalam Jabatan Download Modul PPG Dalam Jabatan Sertifikasi Guru Untuk Jenjang SD Dari hasil seleksi techoistrasi tersebut sejumlah 391.530 guru dinyatakan lulus seleksi techoistrasi sebagaimana daftar rekapitulasi terlampir, hasil kelulusan selengkapnya dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing. Guru yang telah dinyatakan lulus seleksi techoistrasi maka selanjutnya dapat mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal sebagaimana terlampir. Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi techoistrasi agar melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto, dan tautan belajar.id pada profil SIMPKB masing-masing. Seleks...