Posts

Showing posts with the label Juknis PPG Dalam Jabatan

3 Mata Kuliah Program PPG Dalam Jabatan, Jumlah SKS dan Durasi Waktu Pelaksanaan

Image
BlogPendidikan.net - Mengacu pada JUKNIS Nomor 1019/B/PD.00.02/2022 tentang Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022, yang menjelaskan tentang petunjuk teknis dalam pelaksanaan PPG dalam jabatan diantaranya mata kuliah yang akan diikuti peserta, beban belajar, jumlah SKS, durasi waktu pelaksanaannya dan lain-lainnya. Beban belajar Program PPG Dalam Jabatan tertuang dalam kurikulum Prodi PPG. Kurikulum tersebut dikembangkan dengan mengacu pada profil lulusan Program PPG Dalam Jabatan, yaitu menjadi “Guru profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia yang menguasai materi ajar, berkarakter dan berkepribadian Indonesia, menginspirasi dan menjadi teladan, memiliki penampilan memesona, berwibawa, tegas, ikhlas, serta disiplin yang mampu mendidik, membelajarkan, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terkini dan masa d...

Juknis Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022

Image
BlogPendidikan.net - Juknis Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022 Ruang lingkup Petunjuk Teknis Program PPG Dalam Jabatan meliputi: pendahuluan capaian pembelajaran beban belajar rekognisi pembelajaran lampau pembelajaran penilaian pelaksanaan Program PPG Dalam Jabatan pembiayaan penutup Petunjuk teknis (JUKNIS) Program PPG Dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini. Juknis Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022 >>> UNDUH