12 Tupoksi Guru dan Kinarja Profesional Guru Dalam Pembelajaran
BlogPendidikan.net - Pengertian Tugas Pokok adalah tugas yang paling utama dari sebuah jabatan atau organisasi. Tugas pokok memberi gambaran tentang ruang lingkup atau kompleksitas jabatan atau organisasi tersebut. Sedangkan, pengertian fungsi adalah perwujudan tugas di bidang tertentu yang dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Dengan demikian, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) adalah sasaran utama atau pekerjaan yang dibebankan kepada orang atau sekelompok orang untuk dicapai dan dilakukan. Baca Juga: Hak dan Kewajiban Guru, Pangkat dan Jabatan Istilah tupoksi menunjuk pada satu kesatuan yang saling terkait antara tugas pokok dan fungsi. Terkait tupoksi dan kinerja guru profesional, tupoksi dan kinerja guru profesional menurut Mulyasa terbagi atas Dua belas (12) tupoksi dan kinerja guru profesional. Berikut 12 Tupoksi Guru dan Kinarja Profesional Guru Dalam Pembelajaran, antara lan: 1. Guru seba...