Apakah SK PPPK Guru Bisa Digadaikan Sebagai Jaminan Pinjaman? Ini Jawabannya!
BlogPendidikan.net - PPPK yang lulus tahun 2021 dan telah mengantongi SK perjanjian kerja dimana dalam SK tersebut tercantum jumlah gaji pokok sesuai golongan pengangkatan PPPK. Lantas apakah SK PPPK guru bisa digadaikan untuk melakukan pinjaman? Tentunya bagi para guru yang bertanya-tanya terkait SK PPPK bisa digadaikan ataukah tidak, terdapat informasi penting mengenai hal tersebut. Bagi guru yang ingin menggadaikan SK PPPK, untuk mendapatkan dana yang nantinya akan digunakan untuk keperluan tertentu, tentunya akan berguna sekali untuk merealisasikan kebutuhan dari para guru. Akan tetapi, sebelum menggadaikan SK PPPK, para guru harus mendapatkan SK PPPK terlebih dahulu dan harus melewati beberapa tahapannya. Seperti dikutip dari laman prsoloraya.pikiran-rakyat.com menjelaskan, untuk alur pengangkatan PPPK terdapat beberapa langkah yang harus dilewati, seperti yang pertama Kemenpan RB, kemudian Kementerian untuk menetapkan formasi jabatan, hingga sampai ke tahap pembuatan SPMT (...