Akhirnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 Tahun 2022 Cair
BlogPendidikan.net - Tunjangan profesi guru (TPG) merupakan hak bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi syarat untuk pembeyaran TPG triwulan 1 tahun 2022. Ada beberapa daerah yang telah mencairkan TPG Triwulan 1 tahun 2022 pada april ini. seperti informasi yang dikutip dari pelitakarawang.com menuliskan bahwa, sebelumnya sudah dijelaskan pada aturan baru yang beredar bahwa sertifikasi guru (sergur) akan disalurkan melalui 4 triwulan. Merujuk pada Permendikbudristek No.4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota. Pada pencairan dana dan tunjangan sertifikasi dilaksanakan triwulan. Ini artinya dana tunjangan tersebut dicairkan dalam empat kali dalam setahun. Begitupun dengan tahapan dan juga jadwal pencairan dana tunjangan sertifikasi guru khususnya yang tahun ini mengikuti PPG. Baca Juga: Cek Info GTK Realisasi Pembayaran...